HomeNews

Prof. Yeheskiel Minggus Tiranda, Putra Toraja yang Menembus Seleksi Calon Hakim Agung Kamar Pajak

Definitif.id, Jakarta – Nama Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H., PCCP., CLA., kembali mencuat dalam proses seleksi calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2026. Akademisi yang dikenal sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang itu dinyatakan lulus dalam proses seleksi calon Hakim Agung untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak.

Kelulusan tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang Prof. Yeheskiel dalam dunia hukum dan akademik. Namanya sebelumnya telah tercatat sebagai salah satu kandidat yang berhasil melewati tahapan seleksi kualitas calon Hakim Agung Tahun 2026.

Dalam tahapan tersebut, Prof. Yeheskiel menjadi satu dari enam kandidat Kamar TUN Khusus Pajak yang dinyatakan memenuhi persyaratan kualitas oleh Komisi Yudisial. Lima kandidat lainnya masing-masing berasal dari kalangan hakim Pengadilan Pajak, konsultan pajak, dosen, hingga hakim di lingkungan Mahkamah Agung.

Guru Besar Ilmu Hukum

Prof. Yeheskiel bukan nama baru dalam dunia akademik hukum. Ia tercatat sebagai Guru Besar pada Fakultas Hukum UNISSULA Semarang. Namanya juga tercantum dalam daftar dosen pengajar Program Doktor Ilmu Hukum UNISSULA.

Pengangkatannya sebagai profesor di UNISSULA menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan akademiknya. Ia dikenal memiliki perhatian pada bidang hukum, khususnya yang berkaitan dengan hukum administrasi dan perpajakan.

Dalam pidato ilmiahnya saat penetapan sebagai guru besar, Prof. Yeheskiel mengangkat tema “Reinventing Konsep Negara Hukum Dalam Reformasi Administrasi Pajak di Indonesia.”

Gagasan tersebut memperlihatkan perhatian akademiknya terhadap hubungan antara hukum, administrasi perpajakan, hak dan kewajiban masyarakat, serta pembangunan negara melalui sistem perpajakan yang berkeadilan.

Selain aktivitas akademik, nama Yeheskiel juga tercatat dalam sejumlah publikasi ilmiah. Salah satunya penelitian mengenai etika hukum dalam perkembangan teknologi finansial yang diterbitkan dalam jurnal ilmiah pada 2022.

Menapaki Seleksi Hakim Agung

Perjalanan Prof. Yeheskiel menuju kursi calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak tidak berlangsung singkat.

Pada tahap seleksi kualitas, Komisi Yudisial mencatat dirinya sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang. Ia kemudian menjadi salah satu kandidat yang berhak mengikuti tahapan berikutnya dalam proses seleksi.

Posisi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa jalur akademik dapat menjadi salah satu jalan untuk berkontribusi dalam sistem peradilan nasional, khususnya pada bidang hukum perpajakan.

Kamar TUN Khusus Pajak sendiri memiliki posisi strategis karena berkaitan dengan penyelesaian sengketa administrasi perpajakan pada tingkat kasasi maupun peninjauan kembali sesuai kewenangan Mahkamah Agung.

Putra Toraja dan Kebanggaan Keluarga

Di balik perjalanan akademik dan profesionalnya, Prof. Yeheskiel juga disebut sebagai salah satu putra terbaik asal Toraja, Sulawesi Selatan.

Bagi keluarga dan lingkungan akademiknya, keberhasilannya menembus seleksi calon Hakim Agung dipandang sebagai pencapaian yang tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi daerah asalnya.

Nilai kebangsaan, kedisiplinan, ketekunan dan pengabdian disebut menjadi bagian dari karakter yang selama ini melekat pada dirinya.

Keluarga pun menyampaikan ucapan selamat atas capaian tersebut. Mereka berharap amanah yang dipercayakan melalui proses seleksi calon Hakim Agung dapat dijalankan dengan penuh integritas serta menjunjung tinggi nilai keadilan.

“Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H. dikenal dalam lingkup keluarga sebagai sosok yang humanis, disiplin, tekun dan ulet. Seluruh keluarga mengucapkan selamat atas kelulusan seleksi calon Hakim Agung dan berharap amanah rakyat serta negara dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, nilai luhur dan budi pekerti.”

Dari Kampus Menuju Puncak Peradilan

Jika seluruh proses pengisian jabatan berjalan sesuai ketentuan, perjalanan Prof. Yeheskiel dari dunia akademik menuju lembaga peradilan tertinggi di Indonesia akan menjadi catatan tersendiri.

Latar belakangnya sebagai guru besar bidang hukum, pengalaman akademik serta perhatian terhadap hukum perpajakan menjadi modal penting untuk mengemban tanggung jawab pada Kamar TUN Khusus Pajak.

Namun, secara kelembagaan, status “lulus seleksi calon Hakim Agung” perlu dibedakan dengan status Hakim Agung definitif. Proses seleksi Komisi Yudisial merupakan bagian dari mekanisme pengisian jabatan Hakim Agung yang selanjutnya berkaitan dengan tahapan persetujuan dan pengangkatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, keberhasilan Prof. Yeheskiel pada tahapan seleksi KY menjadi satu langkah penting menuju kursi Hakim Agung Republik Indonesia.

Bagi keluarga dan masyarakat Toraja, pencapaian tersebut bukan sekadar keberhasilan seorang akademisi. Ia menjadi gambaran perjalanan seorang putra daerah yang meniti karier melalui pendidikan, ilmu hukum dan pengabdian, hingga akhirnya dipercaya mengikuti proses menuju salah satu posisi penting dalam sistem peradilan Indonesia.

Bagikan:   
Exit mobile version