Definitif.id, Gorontalo Utara – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Roni Imran, menyebut rata-rata progres proyek yang didanai oleh dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Gorut masih di bawah 50 persen.
Olehnya itu, dia pun meminta agar pihak ketiga dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut setidaknya mencapai 50 persen pada bulan Desember nanti, dan setengahnya lagi akan ada di Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL).
“Karena memang ada peluang untuk diperpanjang selama 50 hari. Nanti sesudah itu bisa diperpanjang lagi, tapi waktunya tidak ditentukan dimungkinkan sampai selesai,” kata Roni, Selasa (29/11/2022) kemarin.
Lebih lanjut Ketua DPD Nasdem Gorut menjelaskan, pelaksanaan proyek dana PEN tersebut hanya sampai 31 Maret mendatang, setelah itu tidak ada lagi yang boleh dilaksanakan.
“Jadi kita masih memberi kesempatan kepada pihak ke 3 untuk menyelesaikan itu, toh kalau dalam perjalanan ada yang tidak sanggup yah putus kontrak,” tegasnya.
Setelah pemutusan kontrak tersebut, kata Roni, nantinya akan diambil skema yang sesuai teknis, di antaranya adalah melakukan tender ulang atau menunjuk pemenang yang di bawahnya.
“Kita beri kesempatan dari DPRD untuk menyelesaikan, kalau misalnya tidak selesai salah sendiri, bisa di-blacklist perusahaannya. Tapi saya berharap semua bisa terselesaikan agar uang rakyat yang ter hutang ini dapat ter manfaatkan dengan baik,” pungkasnya. (Rilis)
