Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Menjawab persoalan abu yang di duga menyebabkan penyakit kulit (gatal) Human Resource Development (HRD) PT Agro Utama Indonesia, Widiana angkat bicara. Jumat (10/03/2023)
Widiana menjelaskan bahwa sebelum perusahaan PT Agro Utama Indonesia berdiri, semua dokumen persyaratan telah dipenuhi oleh pihak perusahaan, termasuk izin tetangga.
“Kalau yang tanda tangan itu warga yang di depan pabrik dan samping-samping pabrik. Depan ada, samping kiri kanan ada,” jelas Widi.
Meburutnya, pihak perusahaan juga tak menepis adanya pencemaran udara yang bersumber dari pabrik mereka. Menurut pihak PT Agro Utama Indonesia, hampir setiap perusahaan jagung mengalami hal serupa. Namun persoalan itu segera mereka atasi agar tak menjadi persoalan di kemudian hari.
“Kami sudah mengantisipasi persoalan debu ari jagung yang dikeluhkan warga sekitar,” tambah Widi.
Lanjut Widi menegaskan, pihak perusahaan telah menutup corong menggunakan karung penampung debu. Hal ini untuk menghindari pencemaran udara. Ia juga tak memungkiri, jika terkadang perusahaan harus beroperasional hingga larut malam.
“Kalau jam operasional itu kadang-kadang sampai tengah malam, tergantung jagung yang masuk ke pabrik,” pungkasnya.
Terkait dengan aduan masyarakat, Human Resource Development (HRD) PT Agro Utama Indonesia, Widiana menambahkan, PT Agro Utama Indonesia menghasilkan limbah perusahaan debu yang menyebabkan gatal gatal tidaklah benar.
“Jika memang debu jagung yang dihasilkan oleh aktivitas perusahaan menyebabkan gatal – gatal maka saya & Karyawan pabriklah yang lebuh dulu terserang gatal-gatal”, Imbuhnya.








