Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

PT PG Gorontalo Tanggapi soal Dugaan Pembongkaran Plat Duiker, Hamzah: Itu Tanah Milik Perusahaan

“Itu jalan keperluan untuk mobilisasi alat pada saat penebangan, pemupukan, pemeliharaan dan sebagainya. Nah itu ada jalan, baru galian, dan setengah meter ada tanah lagi. Untuk tanah di Molohu tanpa sepengetahuan kami ada oknum pengusaha kandang ayam yang membangun di depan kami itu bahwa bangunan kandangnya itu sudah melewati batas dari tanah yang kami sisakan setengah meter, bahkan itu sudah langsung dicor dan atapnya sudah langsung masuk ke saluran itu,” ungkap Hamzah.

“Jadi logikanya sudah lebih dari setengah meter dia lewat. Nah tanpa sepengetahuan kami juga dia membangun plat duiker di saluran itu. Otomatis kan tanah yang dibangunkan Plat Duiker kan tanah perusahaan, dan memasang tiang listrik kan untuk usaha peternakannya itu,” sambungnya.

Hamzah juga menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah mengingkatkan secara berulang-ulang kali kepada pengusaha kandang ayam tersebut bahwa bangunannya itu telah melewati batas tanah milik PT PG Gorontalo.

“Jadi ada petugas kami yang datang mengingkatkan bahwa bangunannya sudah melewati batas, maka kalau bisa ini minta dibongkar. Pada pertemuan berikutnya dia tetap tidak mau. Bahkan ketika kita datangi dia minta kita bicara dengan kepala desa, kita datang, namun tidak ditemukan titik temu, mereka ngotot itu mereka gunakan. Nah pada saat kita datangi lagi bahwa dia sudah melewati batas, dia mengumpulkan massa, pemilik kandang itu mengumpulkan massa, bahkan mensuplai minuman keras dan di situ terjadi adu argumentasi, bahkan kita sudah menunjukan foto copy sertifikat, tetap tidak mau,” beber Hamzah.

Bagikan: