Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

PT PG Gorontalo Tanggapi soal Dugaan Pembongkaran Plat Duiker, Hamzah: Itu Tanah Milik Perusahaan

“Pada minggu yang lalu, kami pertegas lagi kami pasang pagar kawat berduri, kami tancap di luar saluran itu, karena batas setengah meter yang disisakan itu. Tapi oleh pemilik kandang ini langsung dibongkar bersama dengan kepala desa dan orang-orangnya. Nah oleh karena dia membongkar pagar, maka kami berkesimpulan bahwa saluran yang dia cor ini kami harus perbaiki sesuai fungsi utamanya, karena itu bagian dari keamanan kebun, jadi harus ada saluran supaya gangguan misalnya sapi tidak masuk ke kebun-kebun, itulah tujuannya kami gali ulang plat duiker itu,” lanjutnya.

Terkahir, Hamzah juga menegaskan, jika pihaknya selama ini tidak pernah menutup akses jalan masyarakat umum. Namun, kata dia, karena bangunan usaha kandang ayam dan plat duiker tersebut sudah masuk dalam kebun milik PT PG Gorontalo, maka atas dasar itu pihaknya menggali ulang plat duiker tersebut.

“Apakah boleh satu usaha menyerobot usaha yang lain, secara kepemilikan tanah. Jadi karena informasinya mereka sudah melapor, oleh karena itu kami juga rencana akan melapor balik terkait dugaan pangrusakan pagar maupun penyerobotan. Karena dia membangun bangunannya yang sudah masuk ke dalam tanah perusahaan dan membangun plat duiker ke dalam tanah perusahaan, serta tiang listriknya juga,” tandasnya. (Tim)

Bagikan: