HomeNews

Realisasi Plasma dari PT. Palma Group Dikeluhkan, Sutrisno: Mana Hak Saya?

Kabag Humas Palma : Dananya sudah kami cairkan dari perusahaan untuk koperasi, sekarang uangnya di koperasi

Sutrisno Hasan. (Ist)

Definitif.id, Gorontalo – Sutrisno Hasan, warga Desa Mulyonegoro Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo (Kabgor) mengeluhkan soal realisasi plasma atau hak 20 persen dari Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Palma Group.

Pasalnya, menurut Sutrisno, bahwa hingga saat ini dirinya tak kunjung menerima pembagian hasil plasma 20 persen tersebut. Padahal, kata dia, sawit yang ditanam sudah berulang kali dipanen oleh pihak perusahaan.

“Jadi lahan saya yang sudah ditanam sawit di Desa Bihe Kecamatan Asparaga itu kurang lebih seluas 6,27 hektare, artinya ada sekitar 1,25 hektare saya punya plasma. Namun sampai sekarang, saya belum pernah menerima hasil plasma tersebut,” kata Sutrisno, Rabu (12/04/2023).

Lebih lanjut Sutrisno menjelaskan, sebelumnya dirinya sempat mempertanyakan perihal pembagian hasil plasma itu kepada Ketua Koperasi KPPMS Firdaus Hemeto dan pihak perusahaan, namun hingga saat ini belum ada realisasinya terkait hasil plasmanya tersebut.

“Katanya begini, di Mulyonegoro ini pengurus koperasi plasmanya itu tidak jelas dan tidak merespon, jadi mereka tahan ini dana plasma. Jadi saya bilang, itu kan resiko kalian. Saya ini menyerahkan lahan ini karena ada plasma, jadi mau bagaimana pun mana hak saya?” tegasnya.

Sutrisno juga menjelaskan, dirinya pun telah ditunjuk sebagai pengurus Koperasi Plasma Mulyonegoro oleh pihak Koperasi KPPMS, namun sampai saat ini tidak ada kejelasannya.

“Karena tidak pernah saya dihubungi terkait itu. Makanya saya berharap, saya punya plasma mana. Cuma sekarang si Fance (Firdaus Hemeto) bilang bahwa karena pengurus tidak jelas,” tandasnya.

Bagikan:   
Exit mobile version