Definitif.id, Gorontalo Utara – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan semata, tetapi juga ruang pemersatu antara visi politik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan visi-misi kepala daerah.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, dalam Forum Konsultasi Publik Rencana Awal RPJMD 2025-2030.
Menurut Windra, penyelarasan RPJMD tidak cukup dilakukan lewat pertemuan formal. Dibutuhkan komunikasi intensif dengan anggota DPRD, baik melalui forum resmi maupun pertemuan lainnya.
“Berbicara pokok-pokok pikiran (Pokir), itu bukan kepentingan wakil rakyat. Pokir berasal dari rakyat. Pada saat reses, ada aspirasi rakyat yang disampaikan kepada wakilnya. Artinya, dalam konteks pembangunan, pokir sejatinya setara dengan program kepala daerah,” tegas Windra.
Ia menekankan bahwa komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi perlu dilakukan agar program prioritas daerah dapat dipadukan dengan aspirasi nyata rakyat yang disalurkan melalui DPRD.
“Antara program prioritas daerah dengan aspirasi rakyat perlu disatukan, mengingat adanya perbedaan dinamika di masing-masing daerah pemilihan,” jelasnya.
Selain itu, Windra juga menyinggung soal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pemerintah daerah harus serius meningkatkan kapasitas fiskal melalui 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampuh.
“Ini yang perlu digarisbawahi. Pemerintah daerah harus mampu meningkatkan kemampuan fiskal terutama dari objek-objek potensial yang telah ditentukan,” ujarnya.
