Definitif.id Gorontalo Utara – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Gorontalo Utara akan difungsikan sebagai pusat galeri bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini diharapkan menjadi peluang baru bagi pengusaha lokal untuk mempromosikan dan memasarkan produk mereka.
Rencana tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat yang digelar pada Rabu (12/03/2025), yang melibatkan Komisi II DPRD Gorut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindakop), serta Asosiasi UMKM Kabupaten Gorontalo Utara.
Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utada, Fitri Husain, mengungkapkan bahwa pemanfaatan RTH sebagai galeri UMKM akan memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang.
“Asosiasi UMKM akan mendapatkan kesempatan untuk membuka galeri di RTH sebagai wadah publikasi dan penjualan produk mereka,” kata Fitri.
Menurutnya, wacana ini pertama kali muncul dari forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang mengusulkan agar UMKM memiliki tempat strategis untuk berjualan dan memamerkan produk lokal. Meski demikian, pengelolaan RTH tetap berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Sekretariat Daerah (Sekda) Gorontalo Utara.
Meski peluang ini disambut baik, masih ada beberapa tantangan yang perlu diselesaikan, terutama terkait sistem pengelolaan dan dukungan permodalan bagi UMKM.
Kepala Dinas Perindakop, Grace Mangosa, menegaskan bahwa koperasi yang mendukung UMKM harus memiliki rekam jejak operasional minimal satu tahun sebelum bisa mendapatkan bantuan modal usaha.
