Definitif.id, Medan – Sebanyak 77 warga binaan Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan dilatih agar berkreativitas dan memiliki keterampilan, sehingga menjadi warga binaan mandiri ketika bebas dari rutan nanti.
Hal ini pun merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang bertujuan untuk mengembalikan para pelanggar hukum menjadi manusia mandiri.
Kepala Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, Nimrot Sihotang, mengatakan, bahwa pihaknya dalam hal tersebut bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan membentuk lembaga pelatihan kerja. Dalam lembaga tersebut, lanjut dia, ada pelatihan barista, perbengkelan, melukis, konveksi, sablon, perikanan, peternakan ayam, pembuatan sepatu, sandal, hingga pakaian.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membekali mereka selama berada di dalam rutan sehingga sewaktu mereka keluar punya keterampilan,” tutur Nimrot, Rabu (26/04/2023).
Lebih lanjut Nimrot mengatakan, pihaknya juga akan membentuk Koperasi Karya Harapan Mandiri agar nantinya dapat memberikan pinjaman kepada para warga binaan sebagai modal membangun usaha.
“Jadi setelah warga binaan ini dilatih, nanti kalau sudah keluar rutan mereka bisa bangun usaha dan juga diberikan pinjaman modal dari koperasi hingga jadi mandiri,” ungkapnya.
Nimrot juga menjelaskan, pelatihan kerja kepada para warga binaan tersebut sudah berlangsung mulai dari Bulan Desember 2022, dan hingga saat ini ada beberapa produk sudah dihasilkan serta telah dibeli oleh warga.







