Definitif.id, Gorontalo — Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo menegaskan adanya dugaan kuat pekerjaan saluran tahun 2025 yang tidak dilaksanakan pada ruas Jalan Kota–Biluhu dan Jalan Kota–Taludaa. Temuan ini disampaikan setelah tim AMMPD melakukan pengecekan langsung di sejumlah titik yang dilaporkan masyarakat.
Aktivis AMMPD yang juga menjabat sebagai Ketua LSM Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SPAK) Provinsi Gorontalo, Rahmat Mamonto, menyatakan bahwa dugaan tersebut bukan asumsi semata. Pihaknya telah mengumpulkan bukti lapangan berupa dokumentasi visual.
“Kami menerima laporan masyarakat bahwa ada pekerjaan saluran pada tahun 2025. Setelah kami turun ke lapangan, fakta yang kami temukan sangat jelas: sejumlah saluran di ruas Kota–Biluhu dan Kota–Taludaa memang tidak dikerjakan. Ini bukan sekadar kekurangan kecil, tapi indikasi kelalaian atau pembiaran,” tegas Rahmat kepada Definitif.id, Jumat (16/01/2025).

Rahmat menjelaskan bahwa pemeliharaan jalan bukan hanya soal menutup lubang atau membersihkan rumput. Ada beberapa item penting yang wajib dilakukan, termasuk pemeliharaan bahu jalan dan pembersihan saluran air.
“Dalam pemeliharaan rutin, saluran itu prioritas. Kalau tidak dibersihkan, lumpurnya menumpuk, air meluap, dan akhirnya merusak badan jalan. Di dua ruas yang kami cek, ada beberapa segmen saluran yang sama sekali tidak tersentuh pekerjaan. Ini sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa anggaran pemeliharaan jalan yang rutin tersedia setiap tahun mencapai angka miliaran rupiah. Karena itu, temuan di lapangan menimbulkan tanda tanya besar.
“Anggarannya tidak kecil. Kalau ada item yang hilang atau tidak dikerjakan, kami patut curiga. Ini uang rakyat, dan setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Kami tidak ingin pemeliharaan jalan hanya selesai di atas kertas,” kata Rahmat.
Rahmat menegaskan bahwa sebagai Ketua LSM SPAK, ia memiliki komitmen untuk mengawal persoalan ini sampai tuntas. Menurutnya, dugaan kelalaian dalam pemeliharaan jalan bisa berpotensi mengarah pada pelanggaran pengelolaan anggaran.
“Temuan ini akan kami tindak lanjuti. Opsi kami terbuka: mulai dari menyampaikan laporan ke DPRD Provinsi Gorontalo, mengirimkan aduan resmi ke kementerian terkait, hingga membawa perkara ini ke ranah hukum bila ditemukan unsur pelanggaran,” tegasnya.
AMMPD memastikan bahwa hasil peninjauan lapangan beserta dokumentasi telah dihimpun secara lengkap sebagai bahan kajian dan tindak lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.








