Definitif.id, Kota Gorontalo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota menggelar tatap muka dan sosialisasi kepada Finance terkait Jaminan Fidusia yang diikuti oleh Kepala Cabang dan Analisis Kredit.
Kegiatan tatap muka sekaligus sosialisasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K tersebut digelar di Aula Wira Pratama Polresta Gorontalo Kota, Jumat (10/11/2023) pagi.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K mengatakan, bahwa kegiatan tersebut digelar dengan maksud untuk menyampaikan perkembangan kebijakan dan peraturan terbaru di bidang Layanan Jaminan Fidusia serta guna mencari solusi atas terjadinya permasalahan hukum di bidang Jaminan Fidusia terutama masalah pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia.
Kompol Leonardo berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut tentunya dapat memberikan pemahaman bagaimana mekanisme dan tata cara pelaksanaan Jaminan Fidusia sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat Jaminan Fidusia memberikan hak kepada pihak pemberi Fidusia untuk tetap menguasai benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia berdasarkan kepercayaan.
“Jadi saya menghimbau kepada masyarakat, agar tidak mengalihkan atau memindahkan tangankan objek Jaminan Fidusia kepada orang lain tanpa sepengetahuan pihak Finance/Leasing,” ujar Kompol Leonardo.
Untuk meminimalisir adanya pengalihan Jaminan Fidusia, Kompol Leonardo meminta agar pihak Finance pada saat ada debitur yang mengajukan kredit harus di cek tempat tinggal sesuai KTP, pekerjaan/penghasilan calon, turun langsung ke lapangan melihat kondisi keuangan debitur, akta fidusia harus ada, memberikan pemahaman terkait point penting tentang fidusia, serta diharapkan pihak Finance/Leasing juga mensosialisasikan kepada para debitur terkait Jaminan Fidusia.








