Definitif.id, Gorontalo – Kampus Perjuangan Universitas Gorontalo (UG) ciptakan sejarah baru dengan melahirkan dua Guru Besar sekaligus.
Hal itu dibuktikan dengan dikukuhkannya dua Guru Besar pada Sidang Senat Terbuka Luar Biasa Pengukuhan Guru Besar UG, yang berlangsung di Gedung UG Convetion Centre (UGCC), Selasa (28/11/2023).
Dua Guru Besar UG yang dikukuhkan yaitu Prof. Dr. Rustam Hs. Akili, SE., SH., MH dalam bidang Hukum Administrasi Tata Negara, dan Prof. DR. HA. Meimoon Ibrahim, SE., MM dalam bidang Manajemen Administrasi Ekonomi.
Ada pemandangan yang menarik pada Sidang Senat Terbuka Luar Biasa Pengukuhan Guru Besar itu, yakni saat Prof. Rustam yang dikenal dengan Rajawali Pendidikan berdiri di atas mimbar akademisi sembari menyampaikan orasi ilmiahnya.
“Sejak awal berdirinya Indonesia, para pendiri Bangsa ini berikrar dan bertekad untuk menegakkan Indonesia sebagai Negara Hukum dan memilih bentuk Republik dan Demokrasi sebagai kerangka dasarnya,” ungkapnya.
“Sepuluh tahun terakhir ini, Hukum dan Demokrasi kita mengalami guncangan hebat yang berulang dengan indikasi kuat melemahnya institusi dan integritas hukum kita di hadapan pragmatisme ekonomi dan konflik kepentingan-kekuasaan,” lanjutnya.

Sebagai negara modern, Prof. Rustam menolak untuk disebut sebagai ‘negara gagal’ sebagaimana pernah dirumuskan ciri-cirinya oleh Professor Daron Acemoglu dari MIT dan Professor James Robinson dari Harvard (2012).
“Maka kini kita membutuhkan keberanian bersikap secara akademis dalam menyikapi tema tema yang krusial dalam pertumbuhan kita sebagai Negara Hukum. Bahwa kita butuh institusi dan integritas yang kuat di negeri ini,” tandasnya.
Penulis: Khalid Moomin







