Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Sekda Gorut dan Direktur RSUD ZUS Konsultasi Tata Kelola BLUD di Kemendagri

Definitif.id, Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, SH., MM, bersama Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Darah Zainal Umar Sidiki (RSUD ZUS), dr. Mohamad Ardiansyah, M.Kes, melakukan konsultasi tata kelola pasca penetapan BLUD RSUD ZUS di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta.

Dalam pertemuan di Kemendagri Jakarta, keduanya diterima langsung oleh Kasubid BLUD Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, R. Wisnu Saputro, SE., MAP. Hasil konsultasi menyangkut penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait perubahan status dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi status Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK). Perkada ini memberikan tugas dan wewenang RSUD ZUS sebagaimana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Direktur BLUD RSUD ZUS, dr. Mohamad Ardiansyah, M.Kes menyampaikan, bahwa dalam proses penyusunan Perkada perlu mempertimbangkan fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD RSUD ZUS, insentif daerah untuk dokter umum dan spesialis, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Penganggaran untuk TPP diarahkan melalui APBD dan tidak dapat dimasukkan dalam anggaran BLUD yang menganggarkan Jasa Pelayanan (Jaspel).

dr. Ardi berharap, bahwa hasil konsultasi tersebut dapat segera diimplementasikan sesuai petunjuk dari Kemendagri. Tujuannya adalah agar fungsi dan peran BLUD RSUD ZUS dapat berjalan optimal, serta memastikan pelayanan kesehatan rumah sakit menjadi lebih signifikan dan mandiri. Dengan demikian, diharapkan pencapaian kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat terwujud sesuai prosedur yang berlaku. (Indra)

Bagikan: