Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

SK PPPK Nakes dan Guru di Lingkungan Pemkab Gorut akan Diserahkan Besok

Surat Undangan dari Pemkab Gorut melalui Sekretariat Daerah kepada PPPK. (Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut), rencananya akan diserahkan pada Senin (19/06/2023) besok.

Hal itu berdasarkan Surat Undangan dari Pemkab Gorut melalui Sekretariat Daerah yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Suleman Lakoro, yang ditujukan kepada PPPK yang sudah dinyatakan memenuhi syarat dan lulus, tertanggal 16 Juni 2023.

Berdasarkan Surat Undangan itu, penyerahan SK PPPK Nakes dan Tenaga Guru tersebut akan dilaksanakan pada Pukul 12.30 WITA sampai dengan selesai, bertempat di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kwandang.

Adapun dalam penyerahan SK tersebut, PPPK Nakes dan Tenaga Guru diharuskan memakai pakaian Korpri beserta atribut sesuai Surat Edaran Bupati Gorut Nomor: 060/BUPATI/123/V/2023 Tanggal 2 Mei 2023, dan memakai sepatu Pantofel Hitam.

Terkait hal itu, Sekda Gorut Suleman Lakoro saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp (WA) membenarkan adanya penyerahan SK PPPK Nakes dan Tenaga Guru pada besok hari, dengan mengirimkan Surat Undangan yang ditujukan untuk PPPK tersebut kepada Awak Media Definitif.id. (Red)

Bagikan: