HomeNews

Tegas! DLHPP Bone Bolango Tak Berikan Rekom Terhadap Aktivitas Pengelolaan Emas di Suwawa Timur

Pengelolaan Emas di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango. (Foto: Istimewa)

Definitif.id, Bone Bolango – Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perhubungan, dan Pertanahan (DLHPP) Kabupaten Bone Bolango, Kusno, dengan tegas mengatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait aktivitas pengelolaan emas (Tromol), di Desa Pangi dan Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.

“DLHPP tidak pernah memberikan rekomendasi, karena itu pertambangan logam, untuk pertambangan logam itu wewenang dari pihak Provinsi Gorontalo atau pusat,” singkat Kusno, melalui via WhatsApp, Selasa (27/06/2023).

Sementara, informasi yang berhasil dihimpun oleh Media ini, aktivitas pengelolaan emas tersebut sudah beroperasi kurang lebih satu tahun.

Terbaru, aktivitas pengelolaan emas itu sudah meresahkan warga di dua desa tersebut, di mana limbah dari pengelola emas sudah masuk ke wilayah pemukiman warga.

Bahkan, suara pemecah batu yang beroperasi dari pagi sampai dengan tengah malam sudah mengganggu waktu istirahat dari masyarakat setempat.

Penulis: Khalid Moomin
Bagikan:   
Exit mobile version