Menanggapi tuntutan dari massa aksi, Fahidin HDK dari fraksi PKB mewakili anggota DPRD Bulukumba
Menyampaikan, DPRD Bulukumba sependapat dengan apa yang disampaikan para pengunjuk rasa. Kata dia, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM dinilai tidak tepat apalagi kondisi ekonomi masih terpuruk.
“Tentu kita sependapat, bahwa kebijakan ini tidak tepat dalam kondisi ekonomi masih terpuruk. Karena itu kami akan melakukan diskusi diskusi dan menyampaikan DPR-RI,” kata Fahidin di depan para pengunjuk rasa.
Atas tuntutan tersebut, anggota DPRD Bulukumba yang menerima aspirasi dari L-PBB menandatangani surat pernyataan bermaterai sebagai bukti bahwa DPRD Bulukumba bersama rakyat menolak kenaikan harga BBM dan siap mengawal dan menyampaikan hingga ketingkat pusat.
Untuk diketahui. Sebelumnya, Pada seruan aksi yang disebar melalui sosial media, terdapat tiga point tuntutan L-PBB, diantaranya :
1. Menolak kebijakan Pemerintah atas kenaikan BBM bersubsidi.
2. Meminta pihak DPRD Kabupaten Bulukumba agar bisa mengawal aspirasi hingga ke DPR-RI terkait point 1 di atas
3. Hentikan ekspor minyak ke negeri Singapore, dan biarkan Indonesia mengolah minyak sendiri untuk negaranya demi kemakmuran negara Indonesia. (Wahyudi)








