Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Undang Dinas Terkait, DPRD Gorut Bahas soal Jalan Nanati

Definitif.id, Gorontalo Utara – Dalam rangka membahas permasalahan proyek jalan Desa Nanati Kecamatan Gentuma Raya, Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) di daerah itu, pada Selasa (13/09/2022).

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi 2 Gustam Ismail menyampaikan, dirinya telah memperoleh informasi bahwa proyek jalan Nanati tersebut telah mengalami gagal tender sebanyak 3 (tiga) kali.

“Jadi mekanisme yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah itu yakni dengan penunjukan langsung untuk pihak ketiga yang akan memenangkan proyek tersebut,” kata Gustam.

Gustam menjelaskan, kegagalan proses tender itu telah menimbulkan isu di masyarakat, khususnya di Desa Nanati, yang menuduh bahwa DPRD tidak menyetujui pekerjaan tersebut.

“Perlu kami tegaskan, bahwa DPRD tidak menghambat. Hanya saja ada pertimbangan-pertimbangan yang menjadi rujukan DPRD yang harus diperhatikan oleh pihak eksekutif, terutama dinas teknis,” ungkap Gustam.

“Pertimbangan itu yakni seperti sempitnya waktu pelaksanaan, dan beberapa pekerjaan yang telah berkontrak di bulan-bulan sebelumnnya tetapi belum melakukan pekerjaan, sehingga masukan tersebut diberikan kepada dinas teknis,” tambahnya.

Lebih lanjut Gustam menjelaskan, dengan adanya alasan tersebut sehingga DPRD mengundang Dinas PUPR DAN UKPBJ terkait pengambilan sebuah keputusan.

“Kalau memang bisa dilakukan, ya silahkan. Karena yang akan melakukan penunjukan itu adalah UKPBJ dan yang bertanggung jawab adalah Dinas PUPR. Kedua instansi ini seharusnya melakukan koordinasi,” tandasnya. (D2)

Bagikan: