Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Wakil Ketua I DPRD Gorut Ingatkan Pemda Gorut Pentingnya TPP ASN

Roni Imran. (Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Roni Imran, Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), merespons pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah pembahasan KUA-PPAS. Pengurangan TPP tersebut dikarenakan adanya program/kegiatan baru yang menghabiskan biaya sebesar Rp 12 miliar.

Menurut Roni Imran, Pengurangan TPP sebanyak 25 persen itu jangan dipaksakan karena dapat mengganggu kinerja ASN, menurutnya, DPRD Gorut pada dasarnya setuju dengan kebijakan pemerintah daerah dalam memperketat pemberian Tunjangan Kesejahteraan daerah (TKD) kepada ASN namun menurutnya jangan sampai harus dikurangi TPP hingga 25%.

“Maka hal tersebut di atas,  jangan dipaksakan. Kita tentu di DPRD setuju dengan kebijakan pemerintah untuk lebih ketat dalam memberi TKD kepada ASN, tapi jangan jadi satu formulasi bahwa semuanya harus 75 persen,” ujar Roni Imran, kepada awak media di Kantor DPRD Gorut, Senin (03/10/2022).

Menurutnya, kinerja ASN yang memiliki nilai 90 dalam kurun waktu lima hari kerja, selalu masuk kantor dan aktif, namun nantinya hanya menerima 75 persen TPP yang seharusnya menerima penuh 100 persen. Hal ini justru akan menurunkan kinerja ASN tersebut.

“Harus secara proporsional, tidak bisa begitu. Siapa yang kerja baik tentu tunjangannya bagus dan yang kurang kinerjanya juga harus kurang, tapi jangan disamaratakan,” ucapnya,

Roni mewanti – wanti jangan hanya karena tidak ada anggaran yang mencukupi program sehingga TPP ASN yang harus di turunkan.

Bagikan: