Definitif.id, Gorontalo Utara – Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat angin segar setelah terinformasi proses Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dipercepat.
Upaya ini dialakukan oleh Pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan dan support terhadap kinerja dan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah kepada para Pegawai yang selama ini mengabdikan dirinya pada Pemerintahan daerah.
Informasi tersebut disampaikan langsusng oleh Bupati Gorut, Thariq Modanggu, pada Senin (10/04/2023).
“Terkait dengan THR, Saya telah menyampaikan kepada pihak yang berwewenang untuk segera melakukan proses pencairan, mengingat saat ini sudah masuk hari ke 19 puasa Ramadhan, tentu sedikit hari lagi kita tiba pada puncak Ramadhan yakni Idul Fitri,” tutur Thariq.
Menurutnya, Peraturan Bupati (Perbup) nomor 05 Tahun 2023 tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) telah ditandatangani, sehingga secara otomatis anggaran belanja THR sudah dapat direalisasikan secepatnya.
“Karena Perbup telah ditandatangani, maka pencairan dapat segera direalisasikan dengan catatan semua dokumen telah memenuhi persyaratan pencairan,” tutupnya. (Red)








