Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Sisi Lain Ricuhnya Aksi Pohuwato, Dugaan Kekerasan Terhadap Tersangka Mulai Terkuat, Susanto: Sesuai Hukum itu Salah

Suasana Konferensi Pers oleh Tim Kuasa Hukum Sutrisno Tantu. (Foto: Istimewa)

Definitif.id, Gorontalo – Sisi lain ricuhnya unjuk rasa di Pohuwato, beberapa hal ganjal mulai terkuak. Di antaranya adanya dugaan tindakan kekerasan yang dialami oleh salah satu tersangka yaitu Sutrisno Tantu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Susanto Kadir selaku Kuasa Hukumnya. Susanto menjelaskan awal mula pihaknya mendapatkan informasi soal dugaan penganiayaan terhadap kliennya itu.

Untuk mengetahui kebenarannya, ia bersama beberapa rekan advokad lainya mendatangi Polda Gorontalo.

“Semalam kami mendatangi Polda Gorontalo untuk mengecek benar tidak informasi tersebut. Karena sudah malam, maka tadi siang kami ke Polda lagi untuk mengeceknya. Maksud kedatangan kami ini ada dua, mengecek kebenaran info itu, dan ingin bertemu klien. Kalau info ini benar, maka kami minta agar klien kami ini diperiksa dan dirawat, dengan merujuknya ke rumah sakit,” ungkap Susanto saat menggelar Konferensi Pers pada Selasa (26/09/2023).

Lebih lanjut, Susanto bersama Advokat lainnya mengungkapkan dukungan penuh terhadap pihak kepolisian dalam proses penegakan hukum terhadap para tersangka dalam unjuk rasa yang terjadi di Pohuwato. Bahkan, pihaknya pun tidak membenarkan apapun yang dilakukan oleh massa aksi, yaitu membakar dan merusak fasilitas.

Suasana Konferensi Pers oleh Tim Kuasa Hukum Sutrisno Tantu. (Foto: Istimewa)

“Para pelaku atau tersangka dalam aksi itu harus diproses. Namun proses penegakan hukum ini harus disertai dengan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Kehadiran kami dan berdasarkan kuasa yang kami terima, ternyata tindakan yang dilakukan oleh kepolisian ini kami duga tidak disertai dengan tindakan-tindakan perlindungan terhadap hak asasi manusia,” ucap Susanto.

Bagikan: