Definitif.id, Gorontalo Utara – Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar rapat koordinasi di Graha Anbril Desa Moluo pada Rabu 22 November 2023, untuk menyiapkan penyelesaian sengketa dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kegiatan itu sejalan dengan Undang-undang Pemilu Tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022.
Ketua Bawaslu Gorut Ronal Ismail,SE, melalui Koordinator Divisi Hukum Fadli Bukoting,SH menjelaskan, bahwa rapat tersebut terfokus pada penyelesaian sengketa yang mungkin muncul selama masa kampanye.
Fadli menegaskan, pentingnya persiapan teknis dalam menangani potensi sengketa antara Peserta Pemilu. Bawaslu Gorut memberikan panduan kepada Panwascam untuk menyelesaikan sengketa dengan memperhatikan mandat yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten. Langkah itu dilakukan untuk memastikan penyelesaian sengketa berjalan sesuai regulasi yang ada.
Lebih lanjut Fadli menyebut, bahwa fokus utama Bawaslu adalah pencegahan, diikuti oleh penindakan terhadap pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Pengawas Pemilu hingga tingkat Kecamatan diminta untuk memastikan netralitas ASN, Aparat Desa, Kepala Desa, dan BPD guna mencegah pelanggaran pasca masa kampanye.
Fadli pun berharap, agar jajaran Pengawas Pemilu menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku. Dalam situasi kendala, mereka diminta untuk segera berkoordinasi dengan instansi yang berwenang. (Indra)







