Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Caleg Terpilih DPRD Gorut Inisial RP Dilaporkan atas Dugaan Politik Uang

Definitif.id, Gorontalo Utara – Caleg DPRD Gorontalo Utara (Gorut) dari Partai Hanura dengan inisial RP dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Gorut atas dugaan money politics di salah satu desa di Kecamatan Gentuma Raya. Hal ini diketahui sejumlah Awak Media setelah melihat langsung Caleg RP ketika menghadap panggilan Bawaslu pada Kamis (07/03/2024).

Pelapor, yang diidentifikasi dengan inisial DN (47), menyerahkan berita acara serah terima alat bukti kepada Bawaslu Gorut pada Kamis (22/02/2024) pukul 16.55 WITA. Selain melaporkan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu, DN juga menyerahkan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 100 ribu sebanyak tiga lembar.

Koordinator Divisi Penegakan dan Pengawasan Sengketa (P3S) Bawaslu Gorut, Ismail Buna, membenarkan laporan tersebut pada Kamis (07/03/2024). Ismail menjelaskan, bahwa laporan tersebut terkait dugaan money politics dan sedang ditangani oleh pihaknya.

“Pelapor berinisial DN. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu,” ujarnya. Ismail menambahkan, bahwa pihaknya telah memanggil RP untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

RP, yang merupakan Caleg DPRD Gorut terpilih dari Partai Hanura Dapil 3, Gentuma-Atinggola, telah menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses penanganan laporan tersebut. Hal ini berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilu 2024 Kabupaten Gorut. (Redaksi)

Bagikan: