Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Aleg DPRD Gorut Minta MoU Pengolahan Minanga di Perbaharui

Ariaty Polapa. (Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ota No Jini mengenai pengelolaan Pantai Minanga Atinggola hampir mencapai batas waktu yang ditentukan, Kamis (07/03/2024).

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorut, Ariati Polapa, pembaharuan perjanjian tersebut harus dilakukan dengan segera karena regulasi yang menjadi acuan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebelumnya sudah tidak berlaku lagi.

Ariati menekankan bahwa pembaharuan kerja sama ini harus diselesaikan sebelum tanggal 11 Maret 2024 atau di awal bulan Ramadhan. Dalam rapat evaluasi sebelumnya, telah disepakati bahwa tim koordinasi kerja sama daerah harus segera menyusun kembali PKS tersebut.

Mengenai masalah ketiadaan kontribusi dari pihak pengelola selama dua tahun terakhir, Ariati menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara pihak BUMDes dengan Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Ariati juga menjelaskan, bahwa terdapat kesalahpahaman dari BUMDes terkait pembagian hasil dan retribusi, khususnya terkait karcis masuk. Meskipun fasilitas di Pantai Minanga mulai terlihat usang, Ariati meyakini bahwa hal tersebut masih bisa dimaksimalkan dengan baik sesuai dengan pengelolaan yang tepat.

Dengan pendekatan yang kooperatif dan komunikasi yang terbuka antara pihak terkait, diharapkan pembaharuan perjanjian kerjasama ini dapat segera diselesaikan demi meningkatkan pelayanan dan potensi Pantai Minanga Atinggola bagi masyarakat dan pariwisata daerah. (Redaksi)

Bagikan: