Definitif.id, Gorontalo Utara – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) masih akan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gorut untuk melakukan rapat dan evaluasi terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Wakil Ketua I DPRD Gorut, Roni Imran, mengungkapkan rencana rapat evaluasi tersebut dalam tanggapannya terkait hasil rapat Banggar dengan TAPD beberapa waktu lalu. Salah satu fokus rapat tersebut adalah rencana rasionalisasi anggaran karena APBD Gorut masih mengalami defisit sekitar Rp. 14 miliar.
Roni menekankan pentingnya segera melaksanakan rasionalisasi anggaran untuk menghindari gangguan pada jalannya program pembangunan daerah. Dia menyatakan harapannya agar proses ini dapat dilakukan sejak awal tahun anggaran untuk mencegah dampak negatif pada pelaksanaan program. Jumat (15/03/2024)
Dalam waktu dekat, Banggar DPRD Gorut berencana mengundang kembali TAPD untuk duduk bersama dalam rapat evaluasi guna membahas anggaran dan rencana rasionalisasi lebih lanjut. Hal ini menunjukkan keseriusan mereka dalam memastikan keseimbangan dan efektivitas penggunaan anggaran demi kemajuan daerah.
Rapat evaluasi ini menjadi momentum penting bagi DPRD Gorut untuk berkolaborasi dengan TAPD dalam menangani defisit anggaran dan memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran. Dengan demikian, diharapkan program pembangunan daerah dapat tetap berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.
Komitmen DPRD Gorut untuk terus memantau dan mengkaji kembali anggaran APBD menunjukkan kesadaran mereka akan tanggung jawab dalam menjaga kesehatan keuangan daerah. Langkah-langkah proaktif seperti ini menjadi landasan penting dalam mengelola keuangan daerah dengan lebih efisien dan transparan.








