Definitif.id, Gorontalo Utara – Ketua Pansus LKPJ Bupati Gorontalo Utara (Gorut) untuk tahun anggaran 2023, Rahmat Lamadji, mengkritik kurangnya kecermatan Pemerintah Kabupaten Gorut dalam menentukan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kritik ini disampaikan Rahmat dalam menanggapi capaian PAD pada tahun 2023 yang jauh di bawah target yang telah ditetapkan.
Menurut Rahmat, target PAD sebesar Rp. 44 miliar pada tahun 2023 hanya tercapai sebesar Rp. 32 miliar, atau sekitar 70 persen. “Dampaknya sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi belanja, yang akhirnya menjadi kacau karena tidak terbayarkan,” ujarnya. Kamis (02/05/2024)
Rahmat menegaskan bahwa dalam menetapkan target PAD, Pemkab Gorut seharusnya mempertimbangkan situasi, kondisi, dan capaian tahun sebelumnya. Ia menyoroti bahwa kenaikan PAD di Gorut hanya sebesar Rp. 2 miliar setiap tahunnya, dari tahun 2020 hingga 2023. Penetapan target yang tidak realistis dan tidak didukung dengan strategi yang jelas, menurut Rahmat, sangat berisiko karena dapat menyebabkan ketidakstabilan anggaran.
“Ketika menetapkan target, harus diikuti dengan strategi untuk mencapainya. Jika tidak, akan sangat berisiko karena akan diikuti dengan kenaikan belanja,” tambah Rahmat. Ia mengingatkan bahwa ketidakmampuan untuk mencapai target PAD dapat menyebabkan defisit anggaran yang berbahaya bagi keuangan daerah.
Rahmat menekankan perlunya perbaikan dan perhatian lebih lanjut dari bupati dan pihak terkait untuk meningkatkan kecermatan dalam penetapan target PAD guna menghindari ketidakstabilan keuangan di masa depan. “Pemkab Gorut harus lebih cermat dan realistis dalam menetapkan target PAD serta menyusun strategi yang efektif untuk mencapainya,” tutup Rahmat.








