Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Pansus Ranperda BMD DPRD Gorut, Ariyati: Belajar dari Bandung dan Bolmut untuk Tingkatkan PAD

Ariaty Polapa. (Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara  – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Gorontalo Utara menyampaikan hasil studi komparasi di Bandung dan Bolmong Utara dalam pembahasan lanjutan Ranperda BMD. Ketua Pansus, Ariyati Polapa, menyebutkan bahwa banyak pelajaran berharga yang dapat diterapkan di Gorut.

“Menu utama kita hari ini adalah menyampaikan hasil studi komparasi di Bandung dan Bolmong Utara,” kata Ariyati. Selasa (11/06/2024)

Ia menjelaskan bahwa Bandung memiliki sistem pengelolaan aset yang baik, termasuk loket-loket PAD untuk peminjaman tanah bersertifikat. “Ini adalah inovasi yang bisa kita terapkan di Gorut untuk meningkatkan PAD,” tambahnya.

Bolmut juga memberikan contoh bagus dengan mengkomersialkan aset-aset daerah seperti lapangan dan gedung yang sebelumnya tidak dianggap bernilai ekonomis. “Aset-aset seperti Gedung Wanita di Gorut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang mendatangkan PAD,” ujar Ariyati. Ia menambahkan bahwa pemanfaatan aset secara optimal akan memberikan kontribusi signifikan bagi keuangan daerah.

Pansus juga menekankan pentingnya klasifikasi barang milik daerah yang dipindahtangankan. “Kita perlu jelas mana barang yang harus disetujui DPRD dan mana yang tidak,” kata Ariyati. Menurutnya, klasifikasi ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

Selain itu, Pansus mengusulkan pembentukan tim khusus untuk pengelolaan barang milik daerah dengan insentif yang sesuai. “Pengelolaan aset adalah tugas penting dan perlu dihargai dengan insentif yang tepat,” ujar Ariyati. Tim khusus ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan barang milik daerah.

Bagikan: