Definitif.id, Gorontalo Utara – Persoalan anggaran adalah hal yang menarik dan menjadi sorotan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Gorut pada Selasa (02/07/2024) itu, membuat Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) angkat suara.
Fraksi Gerindra melalui Juru Bicara Fatri Botutihe mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorut untuk mengantisipasi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan anggaran, khususnya terkait hak-hak Anggota DPRD seperti yang terjadi pada tahun 2023.
“Kami ingatkan, jangan sampai kejadian pada tahun anggaran 2023 akan terulang lagi, bahwa ada hak-hak Anggota DPRD Gorut yang tidak terbayarkan,” ungkap Fatri.
Oleh karena itu, Fatri berharap agar Pemkab Gorut dapat menseriusi persoalan tersebut sehingga hak-hak Anggota DPRD bisa terbayarkan.
“Jadi ini yang harus diperhatikan. Jangan sampai ulah dari oknum tertentu dan karena tidak mampu secara teknis, sehingga membuat hak Anggota DPRD tidak terbayarkan,” kuncinya. (Red)








