Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Ranperda BMD Gorontalo Utara Segera Diharmonisasi Kemenkumham

Rahmat Lamadji (tengah). (Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Proses pembahasan Ranperda Barang Milik Daerah (BMD) oleh DPRD Kabupaten Gorontalo Utara telah mencapai tahap akhir. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda BMD, Rahmat Lamadji, mengungkapkan bahwa Ranperda ini ditargetkan akan diparipurnakan pada akhir Juli 2024. Pernyataan ini disampaikan setelah pembahasan lanjutan bersama OPD terkait di ruang kerja Komisi III, Senin (24/6/2024).

Rahmat Lamadji mengatakan bahwa seluruh materi dalam Ranperda tersebut sudah disepakati, dan hanya tinggal perbaikan teknis yang perlu dilakukan pada Senin pekan depan. “Finalisasi akan dilakukan minggu depan, setelah itu kami akan menyerahkan Ranperda ini ke Kemenkumham untuk harmonisasi,” ungkapnya.

Rahmat menjelaskan bahwa harmonisasi dengan Kemenkumham merupakan langkah penting sebelum Ranperda ini bisa diparipurnakan. “Harmonisasi diperlukan agar Ranperda ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, Rahmat menegaskan pentingnya menyelesaikan Ranperda ini tepat waktu agar dapat segera diterapkan. “Kami tidak ingin Ranperda ini menjadi beban bagi anggota DPRD yang baru, sehingga harus diselesaikan segera,” tambahnya.

Dalam pembahasan tersebut, seluruh OPD terkait telah menunjukkan dukungan penuh untuk menyelesaikan Ranperda ini. “Dukungan dari OPD sangat membantu dalam mempercepat proses penyelesaian Ranperda ini,” ujar Rahmat.

Dengan selesainya Ranperda BMD ini, diharapkan pengelolaan barang milik daerah di Gorontalo Utara akan menjadi lebih baik dan tertib, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. (Redaksi)

Bagikan: