Definitif.id Gorontalo – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional di ruang Inogaluma, Senin (17/03/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Hj. Espin Tuli, SE, M.Si., membahas permasalahan jembatan Randangan dan kualitas penambalan jalan.
Dalam rapat tersebut, pihak Balai Jalan menyampaikan bahwa hanya ada tiga paket yang teranggarkan untuk tahun 2025, yaitu pekerjaan Paguyaman-Tabulo-Marisa, Tolango-Tolinggula-Cempaka Putih, serta pemeliharaan rutin di seluruh jalan se-Provinsi Gorontalo.
Menanggapi pertanyaan anggota Komisi III, Faisal Hulukati, terkait pekerjaan penambalan aspal yang hanya bertahan dua hingga tiga bulan, pihak Balai Jalan menjelaskan, “Memang penambalan hanya bagian dari pekerjaan sementara dan bukan konstruksi permanen. Air adalah musuh utama aspal.”
Faisal Hulukati dan Saripudin Bano, anggota Komisi III lainnya, menegaskan bahwa pekerjaan yang terus berulang dan hanya mampu bertahan beberapa bulan perlu dievaluasi. Mereka meminta agar Balai Jalan segera merencanakan dan merancang konstruksi yang lebih baik.
Terkait Jembatan Randangan, pihak Balai Jalan memaparkan bahwa jembatan yang dibangun pada tahun 1988 tersebut masih memiliki kondisi nilai 3, sehingga belum terlalu mengkhawatirkan. Menurut pihak Balai, nilai kualitas 4 atau 5 baru dikategorikan sebagai jembatan yang tidak layak lagi.
Balai Jalan juga mengadukan masalah pipa PDAM yang menempel pada konstruksi jembatan yang dapat mengganggu struktur jembatan. Pihak Balai mengaku telah menyurat dua kali ke PDAM namun tidak mendapat tanggapan.
Terakhir Saripudin Bano meminta kepada pihak Balai Jalan agar mencari metode terbaik untuk menutup jalan yang berlubang terutama diruas jalan trans secepatnya sebelum arus mudik yang sebentar lagi akan tiba.








