Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

DPRD Provinsi Gorontalo Bentuk Pansus untuk Selesaikan Sengketa Lahan Perkebunan Kelapa Sawit

Definitif.id Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani sengketa agraria terkait hak kepemilikan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit di beberapa wilayah di Gorontalo. Pembentukan Pansus ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (17/03/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan. Dalam rapat ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengusulkan pembentukan Pansus sebagai langkah untuk menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung selama kurang lebih 10 tahun.

Juru Bicara Komisi I, Ekwan Ahmad, menyampaikan bahwa pembentukan Pansus sangat penting untuk melakukan pendalaman dan mencari solusi komprehensif atas sengketa lahan perkebunan kelapa sawit. “Konflik agraria ini telah berlarut-larut dan belum menemukan titik terang. Dengan dibentuknya Pansus, kami berharap dapat memberikan solusi yang cepat dan tepat,” ujar Ekwan.

Setelah mendengarkan pandangan dan sikap dari seluruh fraksi di DPRD, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, memutuskan untuk menyetujui pembentukan Pansus. “Kami sepakat membentuk Pansus Kelapa Sawit untuk menindaklanjuti usulan Komisi I dan memastikan konflik ini segera diselesaikan,” tegas Thomas.

Pansus ini akan terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo. Tugas utama Pansus adalah melakukan investigasi mendalam, mengumpulkan data, dan merumuskan rekomendasi untuk menyelesaikan sengketa lahan perkebunan kelapa sawit secara adil dan berkeadilan.

Bagikan: