Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Reses di Tibawa, Umar Karim Komit Perjuangkan Pembebasan Lahan Pemukiman di Dusun Durian

Definitif.id Gorontalo – Persoalan legalitas lahan pemukiman kembali mencuat dalam agenda reses anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam kunjungan reses masa persidangan ketiga tahun 2024–2025, Umar Karim, anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Gorontalo B, menyerap langsung keluhan warga Dusun Durian, Desa Buhu, Kecamatan Tibawa, yang telah lama menetap di lahan berstatus kawasan hutan.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (24/6/2025) itu diwarnai penyampaian aspirasi masyarakat yang berharap adanya percepatan pembebasan lahan pemukiman. Mereka menilai, status sebagai kawasan hutan negara telah menjadi penghambat dalam memperoleh kepastian hukum atas tempat tinggal yang telah dihuni selama puluhan tahun.

Dari sekitar 230 kepala keluarga, masih ada sekitar 110 KK yang tinggal di atas lahan yang belum dilepaskan dari status kawasan hutan,” ujar Hasan Moha, Kepala Dusun Durian. Ia menambahkan, program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) yang pernah digulirkan pemerintah baru menyasar akses jalan, namun belum menyentuh wilayah pemukiman.

Merespons keluhan tersebut, Umar Karim menegaskan komitmennya untuk menjembatani persoalan ini dengan instansi terkait, khususnya Dinas Kehutanan. Ia bahkan berencana menghadirkan langsung pihak kehutanan ke lokasi guna melihat situasi faktual.

“Saya akan fasilitasi agar pihak kehutanan turun langsung ke lapangan. Kita mulai dorong penyelesaiannya secara bertahap. Mungkin butuh waktu dua atau tiga tahun, tapi kita perjuangkan,” tegas Umar.

Politikus yang dikenal dengan sapaan UK itu juga mengingatkan warga untuk tetap mendukung proses penyelesaian dengan penuh kesabaran, mengingat pembebasan lahan kawasan hutan memerlukan mekanisme dan verifikasi lintas lembaga.

Bagikan: