Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Pandangan Fraksi NasDem Deprov : WTP Bukan Indikator Kesejahteraan, Rakyat Butuh Bukti Riil

Umar Karim : WTP hanyalah opini teknis akuntansi dari BPK atas kesesuaian laporan keuangan, bukan indikator bahwa rakyat sejahtera

Umar Karim, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo.

Definitif.id Gorontalo – Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan kritik tajam terhadap substansi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo Tahun 2025–2029.

Dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-29 yang digelar Selasa, 8 Juli 2025, juru bicara Fraksi, Umar Karim, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD tersebut belum mencerminkan kualitas visi pembangunan yang ideal dan tidak mampu menjawab kompleksitas permasalahan daerah secara menyeluruh.

Fraksi NasDem menyoroti Visi, Misi, dan Program Gubernur dan Wakil Gubernur yang hanya terdiri dari 53 kata, termasuk tiga kata penghubung. Menurut Fraksi, penyederhanaan konsep sebesar itu tidak cukup untuk menjadi pijakan strategis dalam menangani 1,23 juta jiwa penduduk, mengelola wilayah seluas 12 ribu kilometer persegi, dan mengatur anggaran sebesar 10 triliun rupiah selama lima tahun.

“Kami menilai, secara substansi, konsepsi yang diajukan sangat simpel dan tidak mencerminkan kerangka pikir komprehensif untuk menghadapi tantangan lima tahun ke depan,” ujar Umar Karim.

Pandangan Fraksi juga menyoroti salah satu Misi utama yakni “Gorontalo Keluar dari Lima Provinsi Termiskin di Indonesia”. Misi tersebut dinilai terlalu artifisial dan bahkan dianggap telah “berhasil” sebelum dijalankan akibat dampak statistik dari pemekaran provinsi lain.

“Penanganan kemiskinan bukan soal naik-turun peringkat seperti kontes. Ini masalah kompleks yang menyangkut pangan, kesehatan, pendidikan, hingga akses pekerjaan,” tegas Umar.

NasDem meminta agar RPJMD tidak menyusun program berdasarkan pencapaian semu, melainkan berdasarkan pendekatan substansi dan data riil. Selain itu, Fraksi NasDem menilai penggunaan indikator Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagai parameter dalam mengukur kesejahteraan masyarakat adalah bentuk kekeliruan metodologis.

“WTP hanyalah opini teknis akuntansi dari BPK atas kesesuaian laporan keuangan, bukan indikator bahwa rakyat sejahtera. Begitu pula LPPD adalah ringkasan birokrasi, bukan pengukur kualitas hidup,” papar Umar Karim.

Fraksi NasDem menekankan bahwa indikator kesejahteraan harus bersandar pada data konkret seperti penurunan angka kemiskinan, pengangguran, dan peningkatan pendapatan per kapita.

Tak kalah penting, Fraksi NasDem juga mengkritik minimnya implementasi Misi strategis mengenai pemanfaatan posisi geografis Gorontalo yang berdekatan dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dalam dokumen RPJMD, tidak ditemukan uraian yang jelas bagaimana lokasi Gorontalo akan dijadikan nilai tawar pembangunan.

“Tidak ada indikator, tidak ada program, bahkan dalam ilustrasi tabel pun Misi itu tidak terkait langsung dengan tujuan pembangunan. Ini menandakan bahwa Misi tersebut hanya bersifat simbolik tanpa elaborasi kebijakan,” tandas Umar.

Fraksi NasDem mendorong agar dokumen RPJMD direvisi secara menyeluruh melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta mengintegrasikan visi legislatif dan eksekutif.

“Karena RPJMD ditetapkan melalui Perda, maka DPRD sebagai lembaga legislatif punya hak untuk tidak sekadar menyetujui, tetapi memastikan bahwa isi dokumen ini benar-benar membawa arah perubahan untuk rakyat,” pungkas Umar Karim.

Bagikan: