Definitif.id Gorontalo – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra pada Senin (21/7), untuk mendalami dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rangka penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Espin Tulie, dihadiri perwakilan dari beberapa OPD strategis seperti Bappeda, Biro Pengendalian dan Pembangunan Ekonomi, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk mengevaluasi capaian kinerja sekaligus membahas rencana anggaran yang diusulkan masing-masing OPD.
“Melalui forum ini, kami ingin menelaah lebih dalam usulan program dalam perubahan anggaran, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap belanja daerah,” ujar Espin kepada awak media.
Salah satu isu krusial yang mencuat dalam pembahasan adalah lonjakan belanja pegawai yang dinilai cukup signifikan. Espin menjelaskan bahwa peningkatan tersebut terjadi akibat peralihan beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
“Selama ini pembiayaan gaji PPPK ditanggung pusat. Namun sekarang, tanggung jawab itu telah dialihkan ke daerah. Imbasnya, struktur belanja pegawai kita ikut melonjak,” terang Espin.
Berdasarkan pemaparan OPD, porsi belanja pegawai saat ini mendekati angka 45 persen dari total belanja daerah melewati ambang batas maksimal yang diatur dalam regulasi, yakni sebesar 30 persen.








