Definitif.id, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, kembali menunjukkan sikap konsistennya membela kepentingan rakyat. Dalam Rapat Paripurna ke-41 penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Umar menegaskan dirinya tidak menolak keseluruhan APBD Perubahan, melainkan menolak pos anggaran senilai Rp5 miliar yang dinilai tidak sesuai dengan instruksi presiden karena hanya untuk kepentingan pejabat dan tidak pro rakyat.
“Saya bukan menolak APBD Perubahan. Yang saya tolak adalah anggaran ilegal Rp5 miliar yang dititipkan dalam APBD-P 2025. Anggaran itu bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Pemerintah Daerah, bahkan sama saja dengan menginjak-nginjak instruksi Presiden,” tegas Umar dalam penyampaian sikapnya, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, Instruksi Presiden bersama Surat Edaran Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa anggaran hasil efisiensi hanya boleh digunakan untuk belanja publik pada tujuh sektor prioritas, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, pengendalian inflasi, stabilisasi harga kebutuhan pokok, penyediaan cadangan pangan, serta program peningkatan kesejahteraan masyarakat, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.
Namun dalam APBD Perubahan, ditemukan alokasi dana yang jauh dari ketentuan tersebut. Data yang dihimpun menunjukkan pos anggaran di luar prioritas rakyat, antara lain:
- LED untuk Dulohupa dan 2 rumah dinas Rp1,835 miliar
- Mobil Patwal Rp550 juta
- Mobil Asisten I Rp516,8 juta
- Mobil Asisten II Rp516,8 juta
- Pemeliharaan rumah dinas gubernur Rp195 juta
- Penataan aula rumah dinas gubernur Rp158,5 juta
- Pemeliharaan rumah dinas Sekda Rp100 juta
- Penataan ruang oval Rp100 juta
- Rehab kamar mandi kantor gubernur Rp75 juta
- Event organizer Pimset Rp100 juta
- Jasa konten kreatif Rp10 juta
“Rakyat butuh program nyata. Tapi apa yang terjadi? Anggaran efisiensi justru dipakai untuk mobil dinas, perbaikan kamar mandi kantor gubernur, hingga LED rumah dinas. Ini jelas bukan prioritas rakyat,” ujarnya.
Meski menolak anggaran Rp5 miliar yang dinilainya bermasalah, Umar tetap mendukung pengesahan APBD Perubahan sepanjang diarahkan pada program-program yang menyentuh kepentingan publik. Sementara itu, mayoritas fraksi DPRD Provinsi Gorontalo tetap menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 secara utuh dan menandatangani persetujuan bersama dengan Gubernur Gorontalo.
Sikap tegas Umar Karim menjadi catatan penting dalam dinamika politik anggaran di Gorontalo. Dari 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo, hanya dirinya yang berani menolak Ranperda Perubahan APBD 2025 dengan alasan membela kepentingan rakyat sekaligus menegakkan Instruksi Presiden.








