Definitif.id, Gorontalo – Ribuan suara menggema di halaman Kantor Gubernur Gorontalo, Rabu (8/10/2025). Sekitar 300 massa dari Gerakan Rakyat Boalemo Bangkit Melawan (Gerak-BOM) datang berkonvoi menggunakan 20 unit mobil pickup dan satu unit tronton, membawa pesan lantang yang terpampang di depan mobil tronton tertulis :
“Tangkap dan adili para petinggi PT PG Gorontalo!”
Aksi ini menjadi bentuk puncak kemarahan rakyat terhadap dugaan kejahatan lingkungan, peracunan sapi, dan pengambilalihan lahan warga yang diduga dilakukan oleh perusahaan PT PG Gorontalo di wilayah Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Gerak-BOM, Hamzah Kaiko, S.H., menyebut perbuatan perusahaan telah melampaui batas kemanusiaan.
“Sejak 2016, sekitar 150 ekor sapi milik warga mati diracun di sekitar perkebunan tebu. Kini, tanah rakyat pun dirampas atas nama investasi. Ini bukan pembangunan ini penjajahan gaya baru!” teriak Hamzah dari atas mobil komando yang dikerumuni massa.
Lebih lanjut, Hamzah menuding adanya praktik pengambilalihan lahan milik warga secara sepihak oleh perusahaan, tanpa proses ganti rugi yang jelas. Ia juga mengungkap temuan lapangan berupa tanaman karet yang tumbuh di dalam area perkebunan tebu milik PT PG Gorontalo, yang menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan fungsi lahan.
“Kalau benar itu kebun tebu, mengapa di dalamnya ada pohon karet? Ini harus diusut, jangan sampai ada permainan terselubung yang merugikan negara dan rakyat,” ujarnya tegas.
Massa menilai tindakan perusahaan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kehidupan sosial dan ekonomi warga Paguyaman yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil ternak dan pertanian. Mereka menduga aksi peracunan sapi dilakukan secara sistematis dengan pola komando berjenjang di internal perusahaan, bahkan disertai dokumentasi video setiap kali eksekusi dilakukan.
“Bagi rakyat kecil, sapi adalah sumber penghidupan. Ketika ternak mereka mati diracun, mereka kehilangan segalanya,” tambah Hamzah dengan nada penuh emosi.
Gerak-BOM secara resmi menyerahkan tuntutan tertulis kepada Gubernur Gorontalo, Kapolda, dan Kejaksaan Tinggi, berisi desakan agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran hukum dan kejahatan lingkungan yang dilakukan PT PG Gorontalo. Mereka juga meminta agar aktivitas perusahaan dihentikan sementara sampai ada hasil investigasi yang transparan.
Sepanjang aksi, massa meneriakkan yel-yel perlawanan sambil mengibarkan spanduk bertuliskan:
“Tangkap dan Adili Petinggi PT PG Gorontalo!”
Aksi berlangsung damai namun penuh ketegangan. Jalan utama di depan Kantor Gubernur sempat macet akibat konvoi kendaraan pengangkut massa. Aparat kepolisian terlihat berjaga ketat mengawal jalannya demonstrasi agar tetap kondusif.
Hingga berita ini diturunkan, massa Gerak-BOM masih bertahan di lokasi. Mereka berjanji akan terus melanjutkan aksi hingga pemerintah provinsi mengambil langkah tegas terhadap dugaan kejahatan lingkungan, konflik lahan, dan peracunan sapi yang menyeret nama PT PG Gorontalo. (Arjun Gumohung)








