Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Dugaan Korupsi Sopir Outsourcing DPRD Gorontalo, Legislator Kompak Bungkam

Definitif.id, Gorontalo – Polemik dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai sopir yang melayani anggota DPRD Provinsi Gorontalo terus menjadi perhatian publik. Dugaan tersebut semakin menguat setelah muncul informasi bahwa sejumlah sopir disebut telah berstatus sebagai tenaga alih daya (outsourcing).

Di tengah sorotan tersebut, sebagian anggota DPRD memilih tidak memberikan tanggapan. Sementara beberapa legislator lainnya kompak mengarahkan seluruh pertanyaan kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Gorontalo.

Dikutip dari Kontras.id, upaya konfirmasi kepada Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Veni Anwar, melalui pesan WhatsApp sejak Jumat, 17 Juli 2026, belum memperoleh jawaban. Pesan yang dikirim hanya terbaca tanpa respons.

Kondisi serupa juga terjadi pada Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Espin Tuli. Nomor telepon yang biasa digunakan tidak aktif sehingga konfirmasi dari awak media tidak dapat tersampaikan.

Berbeda dengan keduanya, sejumlah legislator lain memilih menyerahkan penjelasan kepada Sekretariat DPRD. Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Mikson Yapanto, meminta agar persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada Sekwan karena berkaitan dengan kewenangan sekretariat.

“Coba cek saja ke Sekwan karena itu melekat di Sekwan,” ujar Mikson saat dikonfirmasi pada Jumat, 17 Juli 2026.

Mikson juga menyatakan bahwa sepengetahuannya tidak ada sopir pribadi yang secara khusus melekat pada anggota DPRD. Menurutnya, yang ada adalah tenaga administrasi yang terkadang turut membantu mengemudikan kendaraan.

“Setahu saya tidak ada sopir, yang ada tenaga administrasi yang kadang merangkap sopir,” katanya.

Ia menambahkan bahwa tenaga administrasi memiliki peran penting dalam membantu aktivitas kedewanan, termasuk menerima aspirasi masyarakat maupun mendampingi kegiatan di daerah pemilihan.

Sementara itu, Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Meyke Kamaru, menilai informasi mengenai adanya anggaran outsourcing untuk sopir anggota DPRD masih perlu diklarifikasi lebih lanjut.

“Itu informasi prematur, karena sepengetahuan saya tidak ada alokasi anggaran outsourcing untuk sopir. Sebaiknya minta kejelasan dari Sekwan,” ujar Meyke.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan APBD untuk kepentingan pribadi.

Pernyataan senada disampaikan Anggota DPRD lainnya, Ghalib Lahidjun. Ia meminta agar pembahasan dilakukan langsung bersama Sekretaris DPRD agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Namun hingga Rabu, 22 Juli 2026, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan sejak 17 Juli 2026 oleh awak media kontras

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki, mengungkapkan bahwa sopir yang selama ini mendampinginya kini telah berstatus sebagai tenaga outsourcing.

“Tahun ini sopir saya sudah menjadi tenaga outsourcing. Kalau tidak salah sejak Januari 2026 sudah menerima gaji sebagai tenaga outsourcing. Tapi dari saya juga masih menerima gaji setiap bulan,” ungkap Sun Biki melalui pesan WhatsApp, Jumat, 17 Juli 2026.

Ketika ditanya apakah kebijakan tersebut hanya berlaku bagi sopir miliknya, Sun Biki memberikan jawaban yang memunculkan pertanyaan lanjutan.

“Ogh semua masuk outsourcing sekarang,” jawabnya.

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan bahwa skema outsourcing di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo tidak hanya berlaku pada satu orang, melainkan diduga juga mencakup sopir yang digunakan oleh anggota DPRD lainnya.

Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo guna memastikan apakah terdapat alokasi anggaran bagi sopir anggota dewan melalui mekanisme tenaga outsourcing serta bagaimana dasar hukumnya.

Bagikan: