Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Polsek Penengahan Bekuk Ayah Bejat yang Diduga Tega Cabuli Anak Tiri di Bawah Umur

Definitif.id, Lamsel — Viral di media sosial Gadis 15 tahun di Taman Sari, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel) dikabarkan hilang. Gerak cepat tim Tekab 308 Satreskrim Polsek Penengahan, Polres Lamsel temukan anak gadis yang dikabarkan hilang tersebut.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin,SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Penengahan IPTU Gobel,SH.,MH mengatakan, bahwa anak gadis berinisial YTS (15) tersebut saat dilakukan pendalaman, ternyata anak itu telah disetubuhi oleh ayah tirinya berinisial A (28) warga Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

“Jadi saat kami lakukan penangkapan terhadap ayah tirinya berinisial A tersebut, ia mengakui telah melakukan aksi bejat persetubuhan terhadap anak tirinya sebanyak 3 kali dan perbuatan cabul sebanyak 2 kali,” kata IPTU Gobel, Jumat (27/01/2023).

Ia melanjutkan, adapun modusnya yakni tersangka inisial A tersebut beberapa kali melakukan bujuk rayu terhadap anak tirinya, karena ibu kandung dari pada YTS tersebut adalah seorang TKW di Singapura dan sementara korban tinggal bersama neneknya di Sripendowo.

“Jadi si korban ini sering berinteraksi dengan ayah tirinya. Untuk pertama kali dilakukan persetubuhan oleh ayah tirinya di rumah Way Kanan. Kemudian yang kami amankan terakhir ini dilakukan persetubuhan di kamar mandi kolam renang Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, Lamsel. Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma sehingga korban pergi dari rumah. Alhamdulillah respon cepat anggota kami langsung menemukan anak tersebut, dan pada saat kami lakukan pendalaman ternyata anak tersebut pergi dari rumah karena mengalami trauma terhadap perbuatan keji ayah tirinya tersebut,” ungkapnya.

Bagikan: