Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Polsek Penengahan Bekuk Ayah Bejat yang Diduga Tega Cabuli Anak Tiri di Bawah Umur

Definitif.id, Lamsel — Viral di media sosial Gadis 15 tahun di Taman Sari, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel) dikabarkan hilang. Gerak cepat tim Tekab 308 Satreskrim Polsek Penengahan, Polres Lamsel temukan anak gadis yang dikabarkan hilang tersebut.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin,SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Penengahan IPTU Gobel,SH.,MH mengatakan, bahwa anak gadis berinisial YTS (15) tersebut saat dilakukan pendalaman, ternyata anak itu telah disetubuhi oleh ayah tirinya berinisial A (28) warga Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

“Jadi saat kami lakukan penangkapan terhadap ayah tirinya berinisial A tersebut, ia mengakui telah melakukan aksi bejat persetubuhan terhadap anak tirinya sebanyak 3 kali dan perbuatan cabul sebanyak 2 kali,” kata IPTU Gobel, Jumat (27/01/2023).

Bagikan: