Definitif.id, Lamsel – Polres Lampung Selatan (Lamsel) kembali melaksanakan Jumat Curhat Quick Wins Presisi untuk menampung keluhan dan aduan warga di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lamsel. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Lamsel, Kompol Sukamso, pada Jumat (10/02/2023).
Kompol Sukamso menyampaikan, bahwa dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut lebih ditekankan pada himbauan kamtibmas dan antisipasi C3, serta menampung aspirasi yang disampaikan oleh warga masyarakat.
“Selain menyampaikan pesan kamtibmas, kegiatan Jumat Curhat ini juga bertujuan untuk menampung keluhan dan aspirasi masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Fajar yang merupakan warga setempat, spontan langsung bertanya. Ia meminta penjelasan terkait izin keramaian dan batas waktunya.
Kompol Sukamso mengatakan, seharusnya memang ada anggota yang berjaga dan mengamankan supaya kegiatan hajatan tersebut dapat berjalan dengan lancar. Karena salah satunya yang harus diamankan itu adalah jalan atau pun arus lalulintas, sehingga ke depan pihaknya pun akan melaksanakan itu.
“Jadi masalahnya gini Pak Polsek, kita ini Polsek Prarulal anggotanya kurang lebih sekitar 20 orang dengan Kapolseknya, sedangkan desanya ini masuknya harus sudah Polsek Prural anggotanya harusnya 50. Jadi mohon maaf sekali pak mungkin ada sebagian masyarakat yang belum terlayani oleh Polsek karena Polsek kita dilayaninya paling luas. Dan satu lagi, kita dekat dengan perbatasan kota, semuanya kita backup dari segi keamanan, maka dari itu mungkin kita belum bisa maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.








