Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

17 PBH Jatim Dapat Tambahan Dana Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin

Dedinitif.id, Surabaya – Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan evaluasi atas kinerja Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH). Sebanyak 17 PBH mendapatkan tambahan dana bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

Penandatangan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan IV 2022 dilakukan hari ini (22/11/2022).

“17 PBH yang mendapatkan tambahan dana adalah mereka yang selama ini bekerja dengan baik memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.

Pria kelahiran Samarinda itu menjelaskan bahwa tambahan dana itu merupakan bentuk penerapan kebijakan reward and punishment untuk mengukur kinerja PBH. Selama ini, PBH yang bertanggungjawab dalam penyaluran bantuan hukum kepada masyarakat miskin dinilai kinerjanya setiap tiga bulan oleh Panitia Pengawas Daerah (Panwasda).

Bagikan: