Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

3 SPBU Nelayan di Gorontalo Resmi Mewajibkan Penggunaan QR Code untuk Pembelian BBM Solar Subsidi

Definitif.id, Gorontalo – Peresmian pemberlakuan penggunaan QR Code, pada Rabu (01/03/2023) kemarin, di SPBU Nelayan di Provinsi Gorontalo mulai dilakukan. Terdapat tiga SPBU Nelayan yang aktif beroperasi di Gorontalo, yakni SPBU Nelayan 78.961.01, SPBU Nelayan 78.962.01, dan SPBU Nelayan 78.962.04. Adapun peresmian tersebut dilakukan di SPBU 78.961.01 yang berada di kawasan TPI Tenda, Kota Gorontalo.

Diketahui, sebelumnya Pertamina telah gencar melakukan sosialisasi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan beserta nelayan di Gorontalo terkait penggunaan QR Code itu sejak 30 Agustus 2022, dan hasil dari sosialisasi tersebut terlihat para nelayan sudah banyak yang menggunakan QR Code dalam bertransaksi pembelian solar subsidi.

Regulasi konsumen dalam penggunaan minyak solar subsidi diatur dalam Perpres 191/2014, bahwa khusus di sektor usaha perikanan yang dapat membeli BBM solar subsidi adalah:

1. Nelayan dengan Kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.

2. Pembudi daya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Dalam peresmian tersebut, turut hadir Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Sitti Sabariah Machmud, S.Pi, M.Si. Ia berpendapat, bahwa program subsidi tepat di SPBU Nelayan tersebut dapat mengontrol pembelian solar subsidi dari jumlah dan siapa yang berhak.

“Perolehan QR Code ini sudah melalui proses verifikasi, sehingga sudah jelas siapa yang berhak dapat membeli BBM solar subsidi, dan di SPBU Nelayan pembelian solar subsidi harus disertai dengan surat rékomendasi,” ujarnya.

Bagikan: