Definitif.id, Gorontalo – Panitia Penjaringan, Penyaringan, dan Pemilihan Calon Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Periode 2023-2027 telah menyampaikan hasil seleksi administrasi Bakal Calon Rektor kepada Senat UNG.
Ketua Panitia Penjaringan, Penyaringan, dan Pemilihan Calon Rektor UNG Periode 2023-2027, Dr. Funco Tanipu, S.T., M.A mengatakan, bahwa panitia telah menyerahkan hasil seleksi administrasi Bakal Calon Rektor UNG yang dilaksanakan pada tanggal 03 Juli sampai 06 Juli 2023 kepada Senat UNG.
“Penerimaan berkas telah dilaksanakan pada tanggal 16 Juni sampai 23 Juni 2023 silam,” ungkap Funco dalam keterangannya, Senin (10/07/2023).
Sementara itu, Ketua Senat UNG, Prof. Dr. Rauf A. Hatu, M.Si menjelaskan, hasil seleksi administrasi yang dilakukan oleh Panitia adalah sebanyak 5 dari 7 pendaftar Bakal Calon Rektor dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Pendaftar yang memenuhi syarat adalah Prof. Dr. Dra. Weny J.A. Musa, M.Si dan Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. Sementara pendaftar yang tidak memenuhi syarat adalah Dr. Raflin Hinelo, S.Pd., M.Si, Dr. Sardi Salim, M.Pd, Dr. Farid Th. Musa, S.Sos., M.A, Dr. Ismail Djakaria, M.Si, dan Dr. Udin Hamim, M.Si,” ungkapnya.
Berdasarkan Peraturan Senat UNG Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjaringan, Penyaringan dan Pemilihan Calon Rektor UNG Periode Tahun 2023-2027, Panitia melakukan seleksi administrasi untuk mendapatkan paling sedikit 4 Bakal Calon Rektor.
“Senat UNG telah melaksanakan Rapat Senat pada hari Senin, 10 Juli 2023. Senat UNG telah menyepakati memberikan kesempatan kepada para pendaftar Bakal Calon Rektor yang tidak memenuhi berkas untuk dapat melengkapi berkas dan mendaftar kembali selama selang waktu 3 hari pada tanggal 11 Juli sampai 13 Juli 2023,” jelasnya.








