Definitif.id, Lamsel (Lampung) — Sebanyak 58 jerigen ( 2.030 liter) solar bersubdi diamankan tekab 308 presisi Polres Lampung Selatan di jalan beringin Kel. Kalianda Kec. Kalianda Kab. Lampung Selatan. Jumat, 21/10/2022 pukul 20.00 Wib.
Kasat reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres AKBP Edwin membenarkan bahwa telah mengamankan sebuah kendaraan 1 (satu) unit Mobil Pick Up Mitsubishi L300 warna hitam Nopol : BE 8260 D yang bermuatan jerigen sebanyak 58 buah atau 2.030 liter jenis solar bersubdi.
“kami juga mengamankan seorang sopir sdr. AP (18) warga Desa Betung Kec. Rajabasa Kab. Lampung Selatan” lanjutnya
“bbm jenis solar subsidi tersebut dibeli dari SPDN 29.355.03 Dermaga Bom Kec. Kalianda, dan akan disalahgunakan bukan untuk kepentingan nelayan dengan mendapatkan keuntungan. Menurut keterangan dari sdr. AP (18) yang kita amankan BBM tersebut akan dikirim ke daerah Tanjung Bintang” pungkasnya.