Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

74 Warga Binaan Lapas Kelas I Surabaya Hirup Udara Bebas

Definitif.id, Sidoarjo – Sebanyak 74 warga binaan Lapas Surabaya bebas hari ini (15/11/2022). Diantaranya 51 warga binaan bebas bersyarat dan 23 lainnya berstatus bebas murni.

Hal itu dikonfirmasi Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji. Menurutnya, banyaknya jumlah warga binaan yang bebas disebabkan beberapa hal.

“Salah satunya karena diberlakukannnya UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan telah terbitnya petunjuk teknis (juknis) tentang pemenuhan hak bersyarat terhadap warga binaan,” ujar Zaeroji.

Pada Pasal 10 UU Pemasyarakatan, lanjut Zaeroji, menjelaskan seluruh warga binaan berhak mendapatkan hak yang sama. Seperti hak integrasi seperti Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat(PB), Cuti Menjelang Bebas(CMB) maupun hak remisi.

Bagikan: