HomeNews

8 Ketua Fraksi DPRD Gorontalo Didesak Diperiksa Kejati, Ada Apa di Balik Anggaran Gaji Sopir?

1. Fraksi Golkar

Fraksi Golkar saat ini diketuai Ghalib Lahidjun. Sebelumnya, posisi tersebut pernah diisi Paris Jusuf yang kemudian digantikan Fikram Salilama.

2. Fraksi NasDem

Fraksi NasDem diketuai Indriyani Dunda.

3. Fraksi PDI Perjuangan

Fraksi PDI Perjuangan diketuai Venny Anwar.

4. Fraksi Gerindra

Fraksi Gerindra diketuai Syamsir Kiayi, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu kandidat dalam kontestasi Pilkada Bone Bolango.

5. Fraksi PKS

Fraksi PKS diketuai Manaf Hamzah.

6. Fraksi Amanat Bangsa

Fraksi Amanat Bangsa diketuai Anas Jusuf, mantan Wakil Bupati Boalemo.

7. Fraksi PPP

Fraksi PPP diketuai Faisal Hulukati, salah satu politikus senior di Gorontalo.

8. Fraksi Demokrat Nurani Bangsa

Fraksi Demokrat Nurani Bangsa diketuai Erwin Ismail, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Gorontalo.

Bukan Soal Siapa Bersalah, Tapi Sejauh Mana Keterkaitannya

APKPD menegaskan, permintaan pemeriksaan terhadap delapan Ketua Fraksi tersebut bukan berarti mereka dianggap bersalah.

Pemeriksaan, kata Dicky, justru menjadi bagian penting untuk memastikan apakah terdapat hubungan antara struktur fraksi, anggota DPRD, penggunaan fasilitas sopir, hingga pembiayaan yang bersumber dari APBD.

“Yang kami minta adalah pemeriksaan secara menyeluruh. Biarkan aparat penegak hukum yang menguji fakta dan keterangan masing-masing pihak,” ujarnya.

Kini, bola berada di tangan Kejati Gorontalo. Apakah seluruh pihak yang dinilai memiliki keterkaitan akan dimintai keterangan, atau pemeriksaan hanya berhenti pada pihak tertentu?

Bagikan:   
Exit mobile version