Definitif.id, Gorontalo – Desakan agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memeriksa seluruh Ketua Fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo mulai menguat.
Desakan tersebut disuarakan Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) Gorontalo menyusul laporan dugaan penyalahgunaan fasilitas anggaran gaji sopir anggota DPRD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
APKPD meminta Kepala Kejati Gorontalo, Sumurung Simaremare, untuk tidak hanya memeriksa pihak-pihak tertentu, tetapi menelusuri seluruh pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan penggunaan fasilitas dan anggaran tersebut.
Koordinator APKPD, Dicky Modanggu, mengatakan pemeriksaan terhadap para Ketua Fraksi penting dilakukan untuk membuka secara terang mekanisme penggunaan anggaran gaji sopir anggota DPRD, termasuk siapa saja yang mengetahui, menggunakan, maupun memiliki kewenangan terkait fasilitas tersebut.
“Nama-nama Ketua Fraksi ini patut diperiksa, bukan berarti mereka sudah bersalah, tetapi Kejaksaan harus meminta keterangan mereka untuk mengetahui sejauh mana keterkaitan masing-masing dalam penggunaan anggaran gaji sopir,” tegas Dicky.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai bentuk tuduhan terhadap para Ketua Fraksi. Sebaliknya, langkah itu diperlukan agar proses penanganan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran dapat dilakukan secara menyeluruh.
Dicky juga meminta Kejati Gorontalo menjalankan proses pemeriksaan secara transparan, profesional dan tanpa pandang bulu.
“Semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Jangan sampai hanya orang-orang tertentu yang diperiksa, sementara pihak yang mempunyai posisi strategis dalam fraksi tidak disentuh,” tegasnya.
8 Ketua Fraksi yang Didesak Diperiksa
Berdasarkan komposisi Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo yang disebut APKPD, terdapat delapan fraksi yang menjadi perhatian dalam desakan pemeriksaan tersebut.
