3. menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. memerintahkan agar saudara tidak meneruskan proses penjaringan yang sedang.
b. Memerintahkan kepada saudara agar dalam setiap pengambilan langkah strategis dan akan saudara laksanakan tersebut sehubungan dengan Pilkada tahun 2024, senantiasa dikonsultasikan dengan DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo.
c. Apabila dalam perkembangan politik lokal terdapat kemungkinan untuk pengusulan nama bacakada/bacawakada baru yang dianggap strategis, maka dipersilahkan untuk diajukan secara tertulis ke DPP Partai Golkar melalui DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo.
4. Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan tindaklanjutnya disampaikan terimakasih.
Penulis: Khalid Moomin








