HomeNews

Aktivis Minta Oknum PNS yang Diduga Tipu Casis Polri di Gorontalo Dipecat: Demi Nama Baik Polri

Lifain Buyunggadang alias Ayi Waras. (Ist)

Definitif.id, Gorontalo – Terkait kasus dugaan penipuan penerimaan calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Gorontalo, yang dilakukan oleh HS alias Herawati, mendapat sorotan dari berbagai pihak, tak terkecuali dari Aktivis Gorontalo Lifain Buyunggadang.

Menurut Lifain, seharusnya pihak Polda Gorontalo telah melakukan pemecatan atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) kepada HS yang saat ini mengaku sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Boalemo, yang sebelumnya mengaku bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo itu.

Pasalnya, kata Lifain, hal tersebut dilakukan demi untuk menjaga nama baik institusi Polri serta Polda Gorontalo dari oknum-oknum yang dapat merusak nama baik institusi Polri maupun Polda Gorontalo itu sendiri.

“Polda Gorontalo harus seriusi kasus ini. Pecat oknum-oknum yang merugikan masyarakat. Apalagi uang yang diduga ditipu oleh HS tersebut jumlahnya tidak sedikit, yakni ada Rp 200 Juta. Jika kasus ini tidak segera diseriusi, jangan sampai berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri itu menurun,” tegas Aktivis yang akrab disapa Ayi Waras itu, Minggu (30/07/2023).

Lebih lanjut, Ayi Waras juga meminta kepada pihak Polda Gorontalo untuk menelusuri aliran dana Rp 200 Juta tersebut, apakah hanya diterima oleh HS sendiri atau mengalir ke oknum-oknum lainnya.

“Jadi saya minta Polda Gorontalo menelusuri aliran dana tersebut, jangan sampai melibatkan oknum-oknum lainnya. Saya berharap kasus dugaan penipuan ini secepatnya dituntaskan,” tandasnya.

Bagikan:   
Exit mobile version