HomeNews

Aktivis Pertanyakan Nasib TKD dan Sisah Gaji ASN Gorut

Definitif.id, Gorontalo Utara – Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan sisa kenaikan gaji 8 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo Utara menjadi sorotan aktivis setempat.

Aktivis Gorontalo Utara, Rahman Mohamad, SP, mempertanyakan realisasi pembayaran TKD ASN selama tiga bulan dan sisa kenaikan gaji 8 persen yang dinilai belum jelas statusnya.

“Pemerintah Daerah harus lebih memperhatikan kesejahteraan pegawainya, khususnya terkait dua hal tersebut. Jangan sampai masalah ini memicu aksi besar seperti yang terjadi di Kabupaten Gorontalo,” kata Rahman.

Dia mendesak DPRD Gorontalo Utara untuk segera menyelesaikan persoalan TKD dan sisa kenaikan gaji pegawai tersebut.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Harian Bupati Gorontalo Utara yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah, Suleman Lakoro, menegaskan bahwa TPP sudah dibayarkan sejak Desember 2023.

“Untuk sisa tiga bulan, kami masih menghitung sumber anggaran dari realisasi PAD. Sedangkan kenaikan gaji 8 persen akan dibayarkan sesuai ketersediaan anggaran di DAU BG,” jelas Lakoro.

Bagikan:   
Exit mobile version