Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Anggota DPRD Gorut Perjuangkan Hak Warga Terdampak Pembangunan Pelabuhan

Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: AFS/Definitif)

definitif.id , Gorontalo Utara – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Windra Lagarusu, menegaskan komitmennya memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak pembangunan Pelabuhan Anggrek oleh PT. Anggrek Gorontalo Internasional Terminal (PT. AGIT). Hal itu disampaikannya dalam rapat yang digelar di Kantor Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, pada Kamis (05/09/2024).

Windra dengan tegas menyatakan bahwa relokasi masyarakat tidak boleh dilakukan sebelum hak-hak mereka dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan. “Jangan ada relokasi sebelum hak-hak masyarakat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Windra, menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan warga yang terkena dampak proyek besar ini.

Bagikan: